3 Orang warga Rohingya yang mengungsi di kamp Banglades terciduk oleh kepolisian Banglades karena kedapatan membawa 800.000 pill methampethamine yang berasal dari Myanmar untuk di kirim ke Myanmar.

Methamphetamine merupakan salah satu narkotika yang di larang di berbagai belahan dunia. Dan di ketahui bahwa Meth atau Methampethamine merupakan jenis narkotika yang jauh lebih berbahaya jika di bandingkan dengan ganja atau kokain.

Methampethamine mampun memberikan efek selama 6 - 12 jam lamanya kepada pengguna tergantung oleh ketahanan fisik pengguna narkotika tersebut bahkan bisa juga yang melebihi 12 jam.

Pada saat warga Rohingya melarikan diri menuju ke Banglades, di dapati 4 orang Rohingya yang di tangkap oleh petugas keamanan yang tengah sibuk mengatur alur masuknya para warga - warga Rohingya yang tidak berhenti lari dari kerusuhan Rakhine di Myanmar.

RAB sebutan untuk petugas Aksi Cepat Banglades berhasil menciduk ke - empat orang tersangka ketika para tersangka tengah melintasi muara Sungai Naf, dimana sungai tersebut adalah sungai yang menjadi pemisah di antara kedua negara.

"Kami menangkap empat orang yang menjual tablet yaba. Tiga di antaranya adalah Rohingya dari Myanmar dan yang lainnya adalah seorang Banglades."

"Mereka membawa 800.000 tablet yaba di atas kapal, membawa yaba dari Myanmar."

0 comments so far,add yours

Note: Only a member of this blog may post a comment.